Cegah Prostitusi Anak, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada

Cegah Prostitusi Anak, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada
Deputi Bidang Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak (Kemen PPPA) Nahar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Mayoritas terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Nahar.

Di sisi lain, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk menampung sementara serta mendampingi psikologis para korban.

Kemen PPPA juga terus memantau proses hukum dan memastikan pelaku dikenakan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku

Lebih jauh, Nahar mengungkapkan, banyak anak yang tidak mengetahui tentang prostitusi.

Peluang itulah yang dimanfaatkan para oknum tidak bertanggung jawab sehingga.

"Ini perlu kewaspadaan," tutup Nahar. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Deputi Bidang Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak (Kemen PPPA) Nahar meminta orang tua waspada dengan para predator anak


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News