Cegah PSK Berkeliaran, Satpol PP Gelar Razia Kos-Kosan
jpnn.com - JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar. Ini juga dalam rangka sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pelarangan kegiatan pelacuran yang akan efektif Februari 2015 nanti," ungkap Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah seperti dikutip Jambi Ekspres.
Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari penutupan lokalisasi Pucuk dan Langit Biru. Sebab, ada kekhawatiran eks PSK malah berkeliaran di sejumlah kos-kosan. "Tapi tak ditemukan mereka yang eksodus," pungkasnya.
Irwansyah menduga banyak eks PSK di lokalisasi yang telah ditutup beralih ke berbagai kos-kosan di Kota Jambi. Namun, dari 8 pasangan yang diamankan itu tidak ditemukan adanya eks PSK dari lokalisasi yang ditutup.
Irwansyah pun meminta pemilik kos-kosan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. "Bahkan untuk penyedia tempat sanksinya lebih berat ari pelaku. Baik denda maupun penjara," sebutnya.(jpnn)
JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong