Cegah PSK Berkeliaran, Satpol PP Gelar Razia Kos-Kosan

jpnn.com - JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar. Ini juga dalam rangka sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pelarangan kegiatan pelacuran yang akan efektif Februari 2015 nanti," ungkap Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah seperti dikutip Jambi Ekspres.
Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari penutupan lokalisasi Pucuk dan Langit Biru. Sebab, ada kekhawatiran eks PSK malah berkeliaran di sejumlah kos-kosan. "Tapi tak ditemukan mereka yang eksodus," pungkasnya.
Irwansyah menduga banyak eks PSK di lokalisasi yang telah ditutup beralih ke berbagai kos-kosan di Kota Jambi. Namun, dari 8 pasangan yang diamankan itu tidak ditemukan adanya eks PSK dari lokalisasi yang ditutup.
Irwansyah pun meminta pemilik kos-kosan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. "Bahkan untuk penyedia tempat sanksinya lebih berat ari pelaku. Baik denda maupun penjara," sebutnya.(jpnn)
JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki