Cegah PSK Berkeliaran, Satpol PP Gelar Razia Kos-Kosan
jpnn.com - JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk didata.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kita gelar. Ini juga dalam rangka sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pelarangan kegiatan pelacuran yang akan efektif Februari 2015 nanti," ungkap Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah seperti dikutip Jambi Ekspres.
Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari penutupan lokalisasi Pucuk dan Langit Biru. Sebab, ada kekhawatiran eks PSK malah berkeliaran di sejumlah kos-kosan. "Tapi tak ditemukan mereka yang eksodus," pungkasnya.
Irwansyah menduga banyak eks PSK di lokalisasi yang telah ditutup beralih ke berbagai kos-kosan di Kota Jambi. Namun, dari 8 pasangan yang diamankan itu tidak ditemukan adanya eks PSK dari lokalisasi yang ditutup.
Irwansyah pun meminta pemilik kos-kosan agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. "Bahkan untuk penyedia tempat sanksinya lebih berat ari pelaku. Baik denda maupun penjara," sebutnya.(jpnn)
JAMBI - Satpol PP Kota Jambi kemarin (20/10) menggelar razia di sejumlah kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 pasangan diamankan dan digelandang ke kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara