Cegah Pungli, Pemprov DKI Bakal Manjakan Juru Parkir
jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak ingin lagi ada pungutan liar di lahan perparkiran.
Untuk itu, setiap juru parkir di ibu kota akan dijamin kesejahteraannya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, juru parkir tidak hanya mendapat gaji yang mencukupi.
Tapi juga fasilitas jaminan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar dan BPJS Kesehatan.
"Supaya juru parkir punya kepastian digaji. Minimal satu kali upah minimun provinsi plus BPJS Kesehatan termasuk naik Bus Transjakarta gratis. Anaknya otomatis dapat KJP," ujar Djarot saat meresmikan TPE di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Dikatambahkannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengoperasikan 41 unit terminal parkir elektronik di sejumlah kawasan, yakni Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Pecenongan 10, Jakarta Pusat.
Kemudian, Jalan Pinangsia Raya, Pinangsia I, II, dan III, Jakarta Barat.
Mesin TPE mulai diberlakukan hari ini, Senin (24/10).
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tak ingin lagi ada pungutan liar di lahan perparkiran. Untuk itu, setiap juru parkir di ibu kota akan dijamin
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS