Cegah Rabies, Anjing Liar Dibantai
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 08:36 WIB
BANDA ACEH--Seksi peternakan, Dinas Perikan, Kelautan dan Pertanian (DPKP) Kota Banda Aceh melakukan pembasmian terhadap anjing liar di seluruh gampong di Sembilan kecamatan yang ada di ibukota Provinsi Aceh ini. “Kita terus melakukan eliminasi anjing liar di semua gampong di semua kecamatan yang ada di Banda Aceh, ini untuk mengantisipasi menularnya penyakit rabies kepada warga yang disebabkan gigitan anjing, karena potensi rebies lebih tinggi menular dari gigitan anjing,” sebutnya.
Pembasmian anjing liar dengan cara meracun ( eliminasi) dilakukan DPKP, untuk mencegah menular penyakit rabies . Peracunan anjing liar ini dimulai, Rabu (27/10) di Kecamatan Jaya Baru. Sebanyak 28 ekor anjing liar berhasil diracun.
Baca Juga:
Kepala Seksi (Kasi) Peternakan, DPKP Kota Banda Aceh, Drh Mustafa Merdu kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) kemarin mengatakan, pembasmian anjing liar sebagai menyambut visit Banda Aceh year 2011, juga upaya pencegahan penyakit rabies akibat digigit anjing.
Baca Juga:
BANDA ACEH--Seksi peternakan, Dinas Perikan, Kelautan dan Pertanian (DPKP) Kota Banda Aceh melakukan pembasmian terhadap anjing liar di seluruh
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus