Cegah Radikalisme, Pelajaran Agama Dikontrol
Rabu, 27 April 2011 – 07:15 WIB
Menurut dia, rekrutmen yang dilakukan pelaku kekerasan, teror maupun juga NII bisa saja terjadi kepada siapa saja, dan latar belakang pendidikan apa saja. Oleh sebab itu tidak adil jika lantas diklaim lembaga pendidikan tertentu sebagai produsen terorisme. "Kalau dari lembaga pendidikan itu direkrut NII atau yang lain, jangan langsung misalnya Universitas X pasti gitu ya," jelasnya
Di bagian lain Menkum HAM Patrialis Akbar akhirnya buka suara tentang maraknya kasus penculikan dilakukan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Menurutnya, meski sudah banyak memakan korban, Patrialis mengganggap apa yang dilakukan jaringan tersebut belum termasuk tindakan makar.
Menurutnya, hingga kini masalah NII masih sebatas wacana. "Jadi belum bisa dijerat dengan unsur makar," kata Patrialis saat ditemui di Jakarta Convention Centre, kemarin (26/4).
Politisi PAN itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berazaskan Pancasila. Ada beberapa agama yang diakui dan dilindungi oleh negara. Jadi menurutnya, meski mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan berarti Indonesia berasazkan agama Islam. "Semua agama dilindungi menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Jadi mereka bisa dengan leluasa menkalankan perintah menurut agama masing-masing," kaya dia.
JAKARTA - Pemerintah segera mengkaji ulang pengajaran agama di sekolah-sekolah maupun Universitas untuk mencegah masuknya paham radikalisme seperti
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert