Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri, Jakarta, Senin (6/5).
MoU terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Darmin menyatakan, untuk tahap awal data dimaksud akan digunakan oleh BI. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya seluruh bank juga akan menggunakan data tersebut.
Dikatakan Darmin, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hampir separoh orang dewasa di Indonesia pernah berurusan dengan perbankan. Namun diakui, satu warga negara bisa membuka rekening lebih dari satu, yang akurasi data kependudukannya belum bisa terdeksi dengan baik.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit