Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri, Jakarta, Senin (6/5).
MoU terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Darmin menyatakan, untuk tahap awal data dimaksud akan digunakan oleh BI. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya seluruh bank juga akan menggunakan data tersebut.
Dikatakan Darmin, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hampir separoh orang dewasa di Indonesia pernah berurusan dengan perbankan. Namun diakui, satu warga negara bisa membuka rekening lebih dari satu, yang akurasi data kependudukannya belum bisa terdeksi dengan baik.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik