Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP

Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri, Jakarta, Senin (6/5).

MoU terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Darmin menyatakan, untuk tahap awal data dimaksud akan digunakan oleh BI. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya seluruh bank juga akan menggunakan data tersebut.

Dikatakan Darmin, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hampir separoh orang dewasa di Indonesia pernah berurusan dengan perbankan. Namun diakui, satu warga negara bisa membuka rekening lebih dari satu, yang akurasi data kependudukannya belum bisa terdeksi dengan baik.

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News