Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri, Jakarta, Senin (6/5).
MoU terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Darmin menyatakan, untuk tahap awal data dimaksud akan digunakan oleh BI. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya seluruh bank juga akan menggunakan data tersebut.
Dikatakan Darmin, berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hampir separoh orang dewasa di Indonesia pernah berurusan dengan perbankan. Namun diakui, satu warga negara bisa membuka rekening lebih dari satu, yang akurasi data kependudukannya belum bisa terdeksi dengan baik.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
- PNM Dukung Pemerataan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T
- PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
- BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia
- Patriosa Boga Grup Tingkatkan Keamanan dengan Fitur Pemesanan Terverifikasi