Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB
Dengan kata lain, BI belum bisa mendekteksi pembukaan rekening-rekening dengan identitas palsu alias bodong.
"Bikin 30 rekening pun, tidak bisa dideteksi. Nah, dengan demikian kita perlu identitas yang unik (seperti yang terdata di e-KTP, red), sehingga transaksi, pinjam-meminjam, simpan-menyimpan, didasari oleh identitas yang tidak bisa dimain-mainkan," ujar Darmin.
Deputi Direktur Departemen Perencanan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Andiwiana, menambahkan, pemanfaatan e-KTP diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia. Antara lain untuk pengefektian sistem informasi debitur, daftar hitam nasional, serta dalam rangka menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Dalam hal ini e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah," ujar Andiwiana di tempat yang sama.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kemasan Rokok Elektronik Polos Bakal Picu Maraknya Produk Ilegal
- ENTREV Apresiasi SUCOFINDO dalam Mendukung Inovasi Anak Muda dan Usaha Rintisan
- PNM Dukung Pemerataan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T
- PT Kutus Kutus Herbal Luncurkan Sanga Sanga Ultimate, Lebih Dahsyat
- BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
- Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia