Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Senin, 06 Mei 2013 – 15:30 WIB

Cegah Rekening Bodong, BI Gunakan Data E-KTP
Dengan kata lain, BI belum bisa mendekteksi pembukaan rekening-rekening dengan identitas palsu alias bodong.
"Bikin 30 rekening pun, tidak bisa dideteksi. Nah, dengan demikian kita perlu identitas yang unik (seperti yang terdata di e-KTP, red), sehingga transaksi, pinjam-meminjam, simpan-menyimpan, didasari oleh identitas yang tidak bisa dimain-mainkan," ujar Darmin.
Deputi Direktur Departemen Perencanan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, Andiwiana, menambahkan, pemanfaatan e-KTP diharapkan dapat mendukung program-program Bank Indonesia. Antara lain untuk pengefektian sistem informasi debitur, daftar hitam nasional, serta dalam rangka menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
"Dalam hal ini e-KTP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan verifikasi identitas nasabah," ujar Andiwiana di tempat yang sama.
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mendagri Gamawan Fauzi, di gedung kemendagri,
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi