Cegah Rencana Jahat, Amerika Hajar Perusahaan Republik Islam Iran
Jumat, 04 Desember 2020 – 16:29 WIB
Iran pada Selasa (1/12) menekankan kembali bahwa pihaknya akan menghukum pelaku serta komandan pembunuhan tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada bulan lalu mengancam bahwa Washington akan menjatuhkan lebih banyak sanksi lagi kepada Iran dalam beberapa pekan dan bulan ke depan.
Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari perjanjian nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), dan kembali menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada Iran. Menanggapi hal tersebut, Teheran secara bertahap melepas beberapa komitmen JCPOA-nya sejak Mei 2019. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sebuah perusahaan asal Republik Islam Iran yang diduga terlibat dalam riset senjata kimia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia