Cegah Rencana Jahat, Amerika Hajar Perusahaan Republik Islam Iran
Jumat, 04 Desember 2020 – 16:29 WIB

Bendera Amerika Serikat. Foto: Reuters
Iran pada Selasa (1/12) menekankan kembali bahwa pihaknya akan menghukum pelaku serta komandan pembunuhan tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada bulan lalu mengancam bahwa Washington akan menjatuhkan lebih banyak sanksi lagi kepada Iran dalam beberapa pekan dan bulan ke depan.
Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari perjanjian nuklir Iran, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), dan kembali menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada Iran. Menanggapi hal tersebut, Teheran secara bertahap melepas beberapa komitmen JCPOA-nya sejak Mei 2019. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada sebuah perusahaan asal Republik Islam Iran yang diduga terlibat dalam riset senjata kimia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan