Cegah Salah Sasaran, Gerakan Boikot Harus Disertai Legitimasi Syariat yang Kuat

Oleh karena itu, hasil Bahtsul Masa'il menyimpulkan pemboikotan McDonald's Indonesia tidak memiliki landasan syariat yang memadai dan kegiatan muamalah atau jual beli dengan perusahaan tersebut tetap diperbolehkan.
Forum telah mempelajari data dan informasi mengenai PT Rekso Nasional Food, termasuk dampak yang dirasakan perusahaan dari gerakan boikot.
Forum juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyikapi informasi yang beredar terkait daftar produk yang diboikot, agar tindakan ini tidak merugikan masyarakat Indonesia sendiri.
Di samping itu, forum ini menyarankan agar keputusan terkait boikot produk dilakukan melalui kebijakan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas dan menyangkut kepentingan publik.
“Seperti yang diungkapkan Syaikh Dr. Ali Jum’ah, boikot merupakan wewenang pemerintah, bukan keputusan individu,” terang Abbas.(chi/jpnn)
Gerakan ini awalnya dipicu oleh tindakan beberapa pihak yang mengaitkan waralaba tertentu dan dukungan terhadap tindakan genosida Israel terhadap Palestina.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Menjelang Peringatan Yaumul Quds 2025, BARAQ Serukan Boikot dan Hukuman untuk Israel
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Pelanggan McD Indonesia Donasi Rp 750 Juta ke 40 Sekolah melalui Program NBD