Cegah Skimming, Polri Minta Bank Tingkatkan Pengamanan ATM
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri meminta ke kalangan perbankan agar lebih ketat mengawasi anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi-lokasi publik. Hal itu demi mengantisipasi praktik skimming yang kini meresahkan masyarakat.
Karopenmas Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, pihak perbankan harus mengamankan mesin ATM di lokasi-lokasi publik. “Perbankan yang meletakkan ATM, melakukan patroli dong,” ujarnya, Senin (19/3).
Selama ini, perbankan sering menempatkan ATM di lokasi-lokasi publik, termasuk gerai waralaba. Iqbal pun mengimbau waralaba yang ketempatan ATM juga harus lebih waspada ketika ada orang yang mencurigakan,
"Waralaba jangan hanya berorientasi kepada penjualan atau marketnya saja, tapi lihat dong kalau ada orang yang lama di situ apalagi mencurigai. Tegur, kan ada satpamnya,” cetusnya.
Iqbal menambahkan, polisi memang rutin melakukan patroli. Hanya saja, katanya, polisi tentu tak paham teknis soal ATM. “Kami tidak tahu teknis dari ATM itu," tambahnya.
Untuk itu Iqbal menyarankan kepada perbankkan ataupun pihak yang ketempatan ATM agar melakukan pengawasan secara ketat. Sebab, para penjahat skimming mengincar mesim ATM yang minim penjagaan.
“Pelaku-pelaku pakai modus skimming itu dia mencari letak ATM yang jarang dikontrol oleh publik area itu," sebut Iqbal.
Selain itu Iqbal juga meminta pihak bank agar terus meningkatkan sistem keamanan ATM. Apalagi kejahatan skimming sudah makin canggih dengan adanya teknologi.
Karopenmas Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, pihak perbankan harus mengamankan mesin ATM di lokasi-lokasi publik sekaligus memperkuat sistemnya.
- Perkuat Jaringan, Sucor Asset Management Gandeng Bank-Bank Besar
- Bank Mandiri Dukung Penguatan Gizi Nasional Lewat Kredit Pertanian hingga Pengolahan Pangan
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online