Cegah Spekulan Tanah Masuk
Rabu, 08 Februari 2012 – 07:55 WIB
Menurut Kasto, potensi konflik ini menjadi konflik terbuka dalam skala besar, sangat terbuka. "Karena sengketa lahan merupakan persoalan sensitif, rentan menjadi konflik terbuka," ujar Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Partai Demokrat itu.
Selain meminimalisir masuknya faktor eksternal, lanjutnya, pada saat bersamaan seluruh stakeholders harus duduk satu meja, yakni pemprov, pemkab/pemko, kepolisian, PTPN, BPN, dan wakil warga.
Diingatkan, dalam memecahkan persoalan konflik lahan di Sumut, harus dengan hati jernih dan bijak, bukan semata memaksakan kebenaran menurut versi satu pihak saja. "Karena dari aspek sejarah, masyarakat juga berhak meski tak punya sertifikat. Mereka sudah ada di situ secara turun-temurun. Jadi, untuk kasus Sumut ini, jangan pernah menyebut warga tak berhak, tapi bagaimana harus menampung aspirasi warga," pesan Kasto.
Dia mewanti-wanti agar aparat keamanan dan pihak perusahaan tidak menggunakan cara represif tatkala menghadapi warga yang melakukan penanaman di area PTPN. Pernyatan ini terkait kasus di Binjai, dimana ratusan warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, yang tergabung dalam bebarapa kelompok tani kembali turun ke lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II Sei Semayang, Senin (6/2), dengan menanam ratusan pohon pisang di areal tersebut.
JAKARTA - Penasehat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, mengingatkan semua pihak agar tidak memberi peluang masuknya spekulan tanah dalam konflik lahan
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali