Cegah Spekulan Tanah Masuk

Cegah Spekulan Tanah Masuk
Cegah Spekulan Tanah Masuk
Menurut Kasto, potensi konflik ini menjadi konflik terbuka dalam skala besar, sangat terbuka. "Karena sengketa lahan merupakan persoalan sensitif, rentan menjadi konflik terbuka," ujar Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Partai Demokrat itu.

Selain meminimalisir masuknya faktor eksternal, lanjutnya, pada saat bersamaan seluruh stakeholders harus duduk satu meja, yakni pemprov, pemkab/pemko, kepolisian, PTPN, BPN, dan wakil warga.

Diingatkan, dalam memecahkan persoalan konflik lahan di Sumut, harus dengan hati jernih dan bijak, bukan semata memaksakan kebenaran menurut versi satu pihak saja. "Karena dari aspek sejarah, masyarakat juga berhak meski tak punya sertifikat. Mereka sudah ada di situ secara turun-temurun. Jadi, untuk kasus Sumut ini, jangan pernah menyebut warga tak berhak, tapi bagaimana harus menampung aspirasi warga," pesan Kasto.

Dia mewanti-wanti agar aparat keamanan dan pihak perusahaan tidak menggunakan cara represif tatkala menghadapi warga yang melakukan penanaman di area PTPN. Pernyatan ini terkait kasus di Binjai, dimana ratusan warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, yang tergabung dalam bebarapa kelompok tani kembali turun ke lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II Sei Semayang, Senin (6/2), dengan menanam ratusan pohon pisang di areal tersebut.

JAKARTA - Penasehat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, mengingatkan semua pihak agar tidak memberi peluang masuknya spekulan tanah dalam konflik lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News