Cegah Sweeping Tempat Hiburan oleh Ormas
JAKARTA - Menjelang Ramadan, Polri mulai memetakan kawasan rawan sweeping di seluruh Indonesia. Hal itu menyusul keputusan yang berbeda-beda dari Pemda seluruh Indonesia mengenai izin operasional tempat hiburan selama Ramadan. Mabes Polri memastikan bakal mengamankan seluruh keputusan pemda di bulan Ramadan.
Polri membagi pemda menjadi tiga jenis. Yakni, pemda yang menutup seluruh tempat hiburan selama Ramadan, pemda yang membatasi jam buka lokasi hiburan, dan pemda yang mengizinkan tempat hiburan tetap buka selama Ramadan. "Datanya masih kami himpun," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie kemarin.
Nantinya, Polri bersama Satpol PP akan memastikan instruksi pemda dijalankan. Jika wajib tutup selama Ramadan, maka Polri akan menyisir seluruh tempat hiburan di daerah tersebut untuk memastikan merka tidak buka.
Jika nekat buka, maka akan langsung dikoordinasikan dengan Satpol PP untuk ditindak. Sebab, yang berwenang menindak adalah Satpol PP sebagai kepanjangan tangan pemda.
"Tempat hiburan yang nekat buka saat diminta tutup itu sangat rawan, terutama berpotensi disweeping oleh ormas," tuturnya. Untuk mencegah hal tersebut, maka polisi akan membantu pemda mengawasi lokasi-lokasi hiburan selama Ramadan.
Ronny mengatakan, pihaknya hanya punya satu kepentingan dalam mengamankan kebijakan pemda. Yakni, mencegah terjadinya tindak pidana sebagai akibat pelanggaran aturan pemda. Sebab, jika terjadi sweeping, maka Polri akan langsung berhadapan dengan ormas. "Kalau ada tempat hiburan yang melanggar, dia bisa disweeping oleh ormas tertentu. Itu yang berbahaya," ucapnya.
Selain memetakan pemda, Mabes Polri juga meminta ormas untuk tidak main hakim sendiri dengan melakukan sweeping. Sebab, belum tentu daerah yang disweeping menerapkan kebijakan yang sesuai dengan keinginan ormas. "Aturannya sudah jelas, ormas dilarang sweeping," lanjut alumnus Akpol 1984 itu.
Jika terjadi sweeping, maka pihaknya akan langsung melakukan penegakan hukum. Oknum-oknum yang terbukti melanggar aturan pidana saat sweeping akan diproses. lagipula, sudah tidak ada lagi alasan bagi ormas untuk melakukan sweeping karena peran tersebut akan diambil alih Polri.
Sementara itu, Kompolnas meminta Polri untuk benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat saat Ramadan. "Tidak hanya soal sweeping, namun juga aksi kejahatan umum yang biasanya meningkat saat Ramadan," ujar anggota Kompolnas M Nasser.
Di sisi lain, Nasser juga meminta masyarakat untuk lebih waspada. Bagaimanapun, kekuatan Polri saat ini terpecah karena di saat bersamaan juga harus mengamankan jalannya pilpres hingga selesai.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan persiapan sidang isbat yang akan digelar Jumat (27/6). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi mengatakan, sidang isbat nanti akan dijalankan dalam tiga sesi di tempat yang berbeda-beda di gedung Kemenag.
Zubaidi mengatakan sidang isbat ini mengundang seluruh delegasi ormasi Islam. Kegiatan ini diawali dengan sesi prasidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 - 17.45 WIB.
"Sidang diawali dengan paparan mengenai posisi hilal di Indonesia dari kajian astronomis oleh Kepala Lapan Prof Thomas Djamaludin," katanya kemarin. Selain itu sesi ini juga diisi oleh Cecep Nurwendaya dari Badan Hisab dan Rukyat Kemenag.
Dia mengatakan sesi prasidang ini akan diakhiri dengan makan malam dan salat maghrib. Zubaidi mengatakan masyarakat atau media massa dipersilahkan untuk mengikuti proses selama pra sidang ini.
Kemudian sesi kedua adalah pelaporan dan pembahasan hasil rukyatul hilal yang rencananya dimulai pukul 18.30 - 19.30 WIB. Pada sesi kedua ini, akan dipaparkan hasil pemantauan rukyatul hilal dari para tim hisab Kemenag dari seluruh Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang pengambilan keputusan.
"Sesi kedua yang berisi paparan hasil pemantauan rukyatul hilal dan pengambilan keputusan ini berlangsung tertutup," paparnya. Menurutnya pembahasan dalam sidang menyangkut hal yang sangat teknis.
Terkait penentuan awal bulan, ilmu perbintangan, dan teknis hisab-rukyat yang belum tentu dipahami secara mudah oleh masyarakat. Kemenag menetapkan dilaksanakan secara tertutup, karena dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sesi ketiga adalah konferensi pers pasca sidang itsbat yang rencananya dimulai pada jam 19:30 WIB. Menurut Zubaidi, keputusan yang disepakati dalam sidang itsbat akan disampaikan secara luas kepada masyarakat oleh Menteri Agama, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), didampingi Sekjen Kementerian Agma dan Dirjen Bimas Islam. Tidak ada unsur dari ormas Islam yang jumlahnya banyak sekali. (byu/wan)
JAKARTA - Menjelang Ramadan, Polri mulai memetakan kawasan rawan sweeping di seluruh Indonesia. Hal itu menyusul keputusan yang berbeda-beda dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan