Cegah Tirani Ormas
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:32 WIB
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar. Foto: Ist
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.
Baca Juga:
"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya