Cegah Tirani Ormas
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.
Baca Juga:
"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita