Cegah Tirani Ormas
Rabu, 06 Maret 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu yang penting oleh pemerintah. Bahkan, kata dia, dalam sejumlah kasus, tatkala ada dua ormas konflik fisik di ruang publik, masyarakat umum menjadi korbannya.
Kasubdit Ormas Direktorat Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, mengatakan, RUU Ormas ini antara lain punya semangat untuk mencegah jangan sampai muncul perilaku tirani di kalangan ormas.
Baca Juga:
"Salah satu musuh bersama demokrasi adalah tirani. Perilaku tirani bisa dilakukan oleh siapa pun. Masyarakat berhak mendapat perlindungan dari perilaku tiran yang bisa saja dilakukan oleh ormas/LSM tertentu," ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (6/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang ditargetkan bisa disahkan menjadi UU akhir Maret ini, dianggap sesuatu
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6