Cegah TKA Ilegal Marak, Disnaker Bakal Lebih Galak
Minggu, 08 Januari 2017 – 23:51 WIB
”Mereka bekerja di sektor usaha tekstil, garmen, minuman, jasa pendidikan, perdagangan barang, industri furnitur dan mebel, dan lainnya.
Baca Juga:
Menurut Wika, jumlah TKA yang ke Jateng diperkirakan akan naik. Hal itu seiring banyaknya investasi asing yang masuk ke Jateng. Pihaknya berharap, para TKA pro aktif mengurus perizinan ketenagakerjaan.
”Positifnya, ada pendapatan ke pemerintah tiap bulannya. Sebab gaji mereka kan dipotong untuk pajak daerah. Tahun 2016 kemarin, masuk ke provinsi sebesar Rp 600 jutaan, sebab hanya 30-an orang saja yang bekerja di lokasi lintas daerah,” katanya.(amh/zal/ce1/jpg)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Salah satunya adalah meminta keterlibatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Dunia Hari Ini: Polisi Jepang Dituduh Mendiskriminasi Pekerja Asing
- Kemenkumham Periksa Dokumen 33 TKA China di Palopo, Hasilnya