Cegah TKI dari Jerat Rentenir, Pemerintah Beri Subsidi Bunga Lewat KUR
jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana Rp 1 triliun kepada para TKI di luar negeri dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR).
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi tentang KUR di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (26/6). Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, fasilitas KUR itu diharapkan akan menghindarkan pada TKI dari jerat rentenir. “KUR ini berbunga rendah,” katanya usai menghadiri rakor di Kemenko Perekonomian.
Nusron menjelaskan, KUR itu akan disalurkan ke TKI di tujuh negara. Yakni Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Hongkong, Taiwan, Korea dan Jepang.
Nusron menjelaskan, mestinya para TKI penerima KUR dikenai bunga dan collection fee sebesar 24 persen. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga 12 persen. “Jadi beban bunga efektif ke TKI hanya 12 persen" sebutnya.
Mantan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan itu menambahkan, dengan KUR maka para TKI bisa menekan biaya untuk pemberangkatan, termasuk saat menjalani pelatihan sebelum penempatan di luar negeri. Rencananya, TKI yang akan diberangkatkan per 1 Juli nanti bakal mulai mendapatkan KUR.
Dengan beban bunga yang ringan, kata Nusron, maka KUR itu pasti akan menjadi pilihan TKI. Sebab, TKI tidak terbebani lagi oleh bunga mencekik.
Nusron menegaskan, upaya meringankan beban bagi TKI itu merupakan bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo punya komitmen tinggi tentang perlunya kehadiran negara dalam persoalan warganya. “Ini membuktikan bahwa pemerintah Jokowi berkomitmen dengan Nawacita dalam memberikan perlindungan TKI,” ucapnya.
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS