Cegah Virus, Pintu Masuk Diperketat

Cegah Virus, Pintu Masuk Diperketat
Cegah Virus, Pintu Masuk Diperketat
Ketentuan yang mengalami perubahan mencakup penambahan menjadi 100 jenis PSAT dari semula 39 jenis PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) yang diawasi pemasukannya. Komoditas itu meliputi hortikultura, tanaman pangan dan perkebunan.

Menurutnya, 42 jenis buah dan sayuran menjadi target cegah tangkal lalat buah berbahaya . Komoditi itu wajib menggunakan kontainer berpendingin dalam suhu tertentu. Langkah lainnya adalah melarang penggunaan bahan kimia formalin. Sementara target cemaran meliputi cemaran kimia, logam berat, aflatoksin dan salmonela.

   

Sebelumnya, enam kontainer yang berisi kentang impor asal Tiongkok dan 15 kontainer asal Prancis dimusnahkan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok di Cibinong  (22/12) lalu. Pemusnahan ini setelah dilakukan tindakan karantina tumbuhan berupa tindakan pemeriksaan kesehatan, terbukti terinfeksi bakteri erwinia carotovora subsp. atroseptica. Bakteri ini penyebab penyakit kaki hitam (black leg potato disease) pada tanaman kentang. "Infeksi erwinia carotovora subsp. atroseptica pada tanaman kentang  menyebabkan lembab dan busuk pada jaringanparenchyma dari organ yang terserang," kata Mentan Suswono di sela-sela pemusnahan.  

   

Dia menambahkan, pembusukan di mulai dari umbi hingga batang, pada kondisi lembab, dasar batang akan menghasilkan lendir busuk hitam atau coklat pekat, lubang batang seringkali hancur.  "Gejala awal tanaman terinfeksi umumnya kerdil dengan daun klorosis, daun atas menjadi kaku dan tegak dengan pinggirannya keriting, kemudian busuk atau kering dan mati. Tanaman yang terserang," jelasnya. (aro)

JAKARTA – Untuk mengantisipasi serangan virus dari luar terhadap sentra hortikultura dan produk pangan Indonesia, pemerintah melalui Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News