Cegah Warga Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Baca Selengkapnya di Sini
Jumat, 02 April 2021 – 17:43 WIB

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono. Foto: Dedi Sofian/JPNN.Com
Larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan di konferensi pers pada Senin (5/4) mendatang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Memastikan masyarakat tidak nekad mudik lebaran, Korlantas Polri akan menyekat 333 titik di sejumlah jalur mudik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng