Cegah Warga Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Baca Selengkapnya di Sini

Cegah Warga Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Baca Selengkapnya di Sini
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono. Foto: Dedi Sofian/JPNN.Com

Larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan di konferensi pers pada Senin (5/4) mendatang. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Memastikan masyarakat tidak nekad mudik lebaran, Korlantas Polri akan menyekat 333 titik di sejumlah jalur mudik.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News