Cegah Warga Mudik, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan, Baca Selengkapnya di Sini
Jumat, 02 April 2021 – 17:43 WIB
Larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.
Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan, teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan di konferensi pers pada Senin (5/4) mendatang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Memastikan masyarakat tidak nekad mudik lebaran, Korlantas Polri akan menyekat 333 titik di sejumlah jalur mudik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Berkecepatan Tinggi
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Konsisten Dukung Korlantas Polri, Jasa Raharja Dapat Penghargaan dari Kapolri
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan