Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Minggu, 04 Juni 2017 – 20:44 WIB
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya tengah membidik tiga perusahaan yang sudah diuntungkan untuk dicabut izinnya.
Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari Bareskrim Polri. "Karena kami juga bekerja sama dengan Bareskrim," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah dicabut izinnya tapi tetap nekat melakukan penempatan.
"Kalau yang sudah terjadi terjadi kami tidak bisa tindaklanjuti, makanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tuntasnya.(boy/jpnn)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua