Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Minggu, 04 Juni 2017 – 20:44 WIB
Saat ini, dia menambahkan, pihaknya tengah membidik tiga perusahaan yang sudah diuntungkan untuk dicabut izinnya.
Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari Bareskrim Polri. "Karena kami juga bekerja sama dengan Bareskrim," ujarnya.
Dia menjelaskan, sudah banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah dicabut izinnya tapi tetap nekat melakukan penempatan.
"Kalau yang sudah terjadi terjadi kami tidak bisa tindaklanjuti, makanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tuntasnya.(boy/jpnn)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat