Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!

jpnn.com, TELUK BAYUR - Bea Cukai Teluk Bayur menemukan 548 ribu batang rokok ilegal di dua gudang ekspedisi pada Senin (16/12).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Teluk Bayur Moh Hery Syamsul Bahtiyar mengungkapkan penindakan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman rokok ilegal yang melintas wilayah kerja instansinya.
"Kemudian tim penindakan menyusun strategi penindakan dan segera berangkat menuju lokasi," ungkap Hery dalam keterangannya, Senin (30/12).
Dari pemeriksaan kedua gudang tersebut, tim menemukan rokok tanpa dilekati pita cukai dengan merek OK BOLD sebanyak 544 ribu batang, dan GAZOOM Blueberry Click sebanyak 4 ribu batang.
Total perkiraan nilai barang tersebut sekitar Rp 750.750.000.
Sementara itu, Hery menyebut potensi kerugian negara yang telah diamankan sekitar Rp 524.556.560.
"Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Teluk Bayur untuk terus menjaga Indonesia dari peredaran rokok ilegal," tegas Hery. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Teluk Bayur menemukan rokok ilegal sebanyak ini saat mengecek 2 gudang ekspedisi di wilayah kerjanya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!