Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Kondisi Listrik Aman di Rumah Baru
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan ketersediaan listrik menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika berencana membeli rumah baru.
Executive Vice President Komunikasi dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kondisi listrik.
"Listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah karena hal itu akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan," ungkap Agung, Senin (14/2).
Agung mengingatkan bahwa energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
“Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Agung.
Berikut adalah hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah:
1. Pastikan instalasi di rumah tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Menurut Agung hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.
2. Cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
PT PLN (Persero) menyatakan salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika berencana membeli rumah baru.
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi