Cek E-KTP Sudah Rusak atau Belum, Datanglah ke Kantor Kecamatan

Cek E-KTP Sudah Rusak atau Belum, Datanglah ke Kantor Kecamatan
Cek E-KTP Sudah Rusak atau Belum, Datanglah ke Kantor Kecamatan
Untuk pengecekan e-KTP tersebut, warga bisa mendatangi UPTD Kecamatan masing-masing, karena ada card reader di masing-masing kecamatan. "Kalau ada yang hilang datanya, segera laporkan, kami akan laporkan ke pusat," tandasnya.

Pelarangan fotokopi e-KTP menurut sejumlah pihak dinilai terlalu berlebihan. Karena untuk alasan tertentu seperti legalitas data nasabah, fotokopi KTP jelas dibutuhkan. Seperti disampaikan Johan, Senior Marketing Bank CIMB Syariah. Menurutnya, pelarangan tersebut belum jelas ketentuannya.

“Saya sudah dengar dari broadcast tentang pelarangan fotokopi e-KTP. Tetapi hingga saat ini saya belum tahu ketentuannya untuk apa. Karena sekarang lagi musim pilkada atau berkaitan dengan pemilu, kan banyak yang meminta fotokopi sebagai bukti dukungan. Mungkin lebih ke situ,” ujarnya, saat dihubungi via telepon kemarin.

Senada disampaikan Rosa dari Bank Ekonomi. Menurutnya, pelarangan fotokopi e-KTP jelas tidak bisa diberlakukan dalam usaha perbankan.

JAMBI - Permasalahan e-KTP hingga saat ini masih simpang siur. Kekhawatiran akan hilangnya data yang tersimpan di dalam chip akibat e-KTP yang sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News