Cek Fakta: Minuman Keras Berlabel Halal

Cek Fakta: Minuman Keras Berlabel Halal
Konten yang memperlihatkan minuman keras berlabel halal. Foto: Telegram/Dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.

Di dalam unggahan foto tersebut tampak dua minuman keras dengan label halal yaitu Rivier Vino dan Crystal WSK.

Unggahan yang menampilkan foto minuman keras berlabel halal itu muncul saat terdapat berita-berita di media massa terkait investasi minuman keras di Indonesia pada akhir  Februari hingga awal Maret 2021.

Salah satu pengunggah foto itu di media sosial bahkan menambahkan komentar kata-kata kasar sembari menyebut akun Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lantas faktanya seperti apa? Unggahan tentang minuman keras berlabel halal di Indonesia itu merupakan hoaks yang berulang.

AntaraNews pernah memuat klarifikasi soal minuman keras berlabel halal itu pada 30 Oktober tahun lalu.

Konten foto minuman keras berlabel halal itu juga tidak ada kaitan dengan investasi minuman keras di Indonesia. 

Presiden Jokowibahkan telah mencabut butir-butir lampiran pada Peraturan Presiden No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras.

Cek Fakta: Sebuah unggahan foto minuman keras dengan label halal kembali muncul di media sosial pada 2 Maret 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News