Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Rp 300 Triliun
"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.
Kemudian mengenai kabar BI terkena lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS), itu juga merupakan kabar tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan masyarakat.
Erwin mengatakan BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya.
Pencetakan dan peredaran mata uang adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.
"BI memiliki hubungan yg baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI."
"BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu kalau dicek di situs resmi BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita mengenai lockdown BI," katanya. (antara/jpnn)
Bank Indonesia merespons unggahan yang beredar di media sosial terkait pencetakan uang sampai Rp300 triliun
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya
- PLN IP Bersama BI Perluas Pemanfaatan Limbah Uang Kertas Sebagai Bahan Bakar di PLTU
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya
- Gandeng ASDP, BI Perkuat Distribusi Rupiah sampai ke Pelosok Negeri
- Jawara UMKM Bank Indonesia: Membawa Pesona Nusantara ke Panggung Internasional