Cek Harga Rokok Setelah Cukai Hasil Tembakau Naik per Hari Ini
jpnn.com, BOGOR - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 12,5 persen mulai Senin (1/2) ini langsung berimbas kepada harga rokok.
Sejumlah merek rokok naik.
Pantauan radarbogor.id di Pasar Gunung Batu Bogor, para pedagang sudah menaikkan harga.
Kenaikan harga rokok di sejumlah toko grosir pasar tersebut mulai dari Rp200 hingga Rp 1.200 per bungkus.
Kenaikan paling tinggi terjadi di rokok putih Sampoerna Mild dan Avolution.
“Ya, yang paling tinggi naiknya rokok Sampoerna Mild dan Avolution. Avolution Rp27.800 jadi Rp28.500,” kata Dandi (45) pedagang grosir rokok di Pasar Gunung Batu Bogor kepada radarbogor.id Senin (1/2).
Adapun harga rokok terbaru di Pasar Gunung Batu yakni, Sampoerna Mild dari Rp22.500 sekarang Rp23.200 per bungkus.
Lalu, rokok Magnum Hitam Rp16.500 sekarang Rp16.700 per bungkus.
Harga rokok naik menyusul kenaikan cukai hasil tembakau yang berlaku mulai hari ini.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal