Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban

“Sedang kita dalami perolehan obatnya. Tidak ada izin untuk penggunaannya dari RSHS," tegasnya.
Adapun jenis obat-obatan yang digunakan Priguna, telah diungkap oleh penyidik Polda Jabar saat menggelar konferensi pers Rabu (9/4) lalu.
Obat-obatan itu antara lain, dua buah merek Midazolam HCI, dua buah merek Propofol, dua buah merek Fentanyl Citrate, satu merek Rocuronium Bromide dan satu merek Ephedrine Hydrochloride.
Di sisi lain, Priguna berpotensi dijerat pasal tambahan karena menggunakan obat tanpa izin, Surawan menyatakan, pihaknya tengah memeriksa hal tersebut.
“Sementara sedang kita uji ya. Jenis obatnya apa, nanti kita minta keterangan dari ahlinya, kemudian penggunaannya seperti apa, kalau ada pelanggaran itu apa yang dilanggar tadi,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
Polisi tengah melakukan uji toksikologi terhadap korban pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Ustaz Adi Hidayat Gemetar Mengomentari Kasus Dokter Priguna
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah