Cek Kesiapan HPS 38, Mentan Amran: Lahan Rawa Obat Paceklik
jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Kementerian Pertanian optimistis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia ke-38 tahun 2018 yang digelar tanggal 18 hingga 21 Oktober di Kalimantan Selatan mampu memberikan terobosan atau inovasi baru untuk kesediaan pangan Indonesia. Pasalnya, HPS ke-38 yang mengangkat tema utama Pemanfaatan Lahan Rawa ini, berhasil membangunkan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif, sehingga lahan rawa kini menjadi obat paceklik.
“Saya melihat, yang kita inginkan di sini adalah ada solusi baru untuk pangan Indonesia. Kami bangun di lahan rawa ini ada inovasi baru. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkannya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” demikian diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).
Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik. Karenanya, paceklik yang terjadi berlangsung pada bulan November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.
“Bulan November yang tinggal dua minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan. Apa itu selatan-selatan, yakni Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Ada lima provinsi yang kita bangun yang luasnya kurang lebih 10 juta ha. Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” tegas Amran.
Lebih lanjut Amran menyebutkan pada peringatan HPS ke 38 di Kalimantan Selatan ini mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.
Karena itu, sambungnya, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.
“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa pasca HPS ini sudah buat dari awal, semua yang menghambat kepentingan rakyat petani kita cabut. Ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” sebutnya.
Amran menagtakan salah satu regulasinya yakni merubaha sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.
Mentan Amran mengatakan, termanfaatkannya lahan rawa di Kalimantan Selatan menjadi obat paceklik.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio