Cek Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor di Sini
“Iya tadi enggak ada pemberhentian. Lancar-lancar saja. Enggak ada pemeriksaan surat rapid test. Padahal ini sudah bawa,” ujar Muhajirin Syamsudin (45) wisatawan asal Jakarta saat ditemui radarbogor.id di area SPBU Megamendung Rabu (23/12).
Hal senada dikatakan oleh Syaefulloh (29). Menurutnya tidak ada pemeriksaan surat rapid test antigen saat dirinya masuk kawasan Puncak.
“Enggak ada. Tadi pagi adanya cuma operasi yustisi saja. Yang enggak pakai masker yang diberhentikan,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan akan dilakukan penyekatan wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak mulai Rabu (23/12/2020).
“Mungkin ada nanti penyekatan-penyekatan kita lakukan,” tuturnya.
Ade menjelaskan, pemeriksaan-pemeriksan akan dilakukan di hotel atau tempat wisata.
“Banyak pintu-pintu (jalan masuk Puncak) kita kan banyak, enggak mungkin juga untuk diantisipasi semua. Pemeriksaan akan di hotel atau tempat wisata,” katanya. (all/radarbogor)
Pemkab Bogor akan menyekat jalur menuju ke kawasan Puncak mulai Rabu (23/12) hingga awal Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas