Cek Mobil Bodong, Polri Butuh Ahli Mobil
Jumat, 01 Oktober 2010 – 17:13 WIB
JAKARTA- Tim Direktorat Transnasional Crime, Bareskrim Mabes Polri masih terus meneliti ratusan mobil mewah bermasalah yang telah disita dari hasil sweeping di Batam. Ini untuk mengetahui sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan surat-surat kendaraan yang diduga dipalsukan itu. Yakni mobil-mobil katagori mewah itu dipalsukan tahun pembuatan dan tahun masuknya. Ini untuk menghindari beban pajak yang harus ditanggung mengingat keluarnya peraturan pemerintah tahun 2003 yang mengenakan pajak tinggi untuk barang mewah yang masuk ke Batam setelah tahun 2003.
"Masih dilakukan cek fisik, kemudian pengecekan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) dan tahun berapa sebenarnya mobil ini. Hal itu masih dilakukan tapi kan harus ada keterangan dari saksi ahli yang mengatakan bahwa mobil itu buatan tahun sekian, jadi kita yakin. Sehingga itu tahu penyimpangannya di mana," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi saat dihubungi wartawan Jumat (1/10).
Dijelaskan, kehadiran saksi ahli itu penting untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan para tersangka yang kini telah ditetapkan. Sebagaimana diketahui Polisi menduga ratusan mobil mewah yang masuk dari Batam setelah tahun 2003 bermasalah.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Direktorat Transnasional Crime, Bareskrim Mabes Polri masih terus meneliti ratusan mobil mewah bermasalah yang telah disita dari hasil
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak