Cek Mobil Bodong, Polri Butuh Ahli Mobil
Jumat, 01 Oktober 2010 – 17:13 WIB
JAKARTA- Tim Direktorat Transnasional Crime, Bareskrim Mabes Polri masih terus meneliti ratusan mobil mewah bermasalah yang telah disita dari hasil sweeping di Batam. Ini untuk mengetahui sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan surat-surat kendaraan yang diduga dipalsukan itu. Yakni mobil-mobil katagori mewah itu dipalsukan tahun pembuatan dan tahun masuknya. Ini untuk menghindari beban pajak yang harus ditanggung mengingat keluarnya peraturan pemerintah tahun 2003 yang mengenakan pajak tinggi untuk barang mewah yang masuk ke Batam setelah tahun 2003.
"Masih dilakukan cek fisik, kemudian pengecekan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) dan tahun berapa sebenarnya mobil ini. Hal itu masih dilakukan tapi kan harus ada keterangan dari saksi ahli yang mengatakan bahwa mobil itu buatan tahun sekian, jadi kita yakin. Sehingga itu tahu penyimpangannya di mana," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi saat dihubungi wartawan Jumat (1/10).
Dijelaskan, kehadiran saksi ahli itu penting untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan para tersangka yang kini telah ditetapkan. Sebagaimana diketahui Polisi menduga ratusan mobil mewah yang masuk dari Batam setelah tahun 2003 bermasalah.
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Direktorat Transnasional Crime, Bareskrim Mabes Polri masih terus meneliti ratusan mobil mewah bermasalah yang telah disita dari hasil
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri