Cek Persiapan Sidang Tahunan DPR, Puan Ungkap Makna Penggunaan Ornamen Batik Khas Yogyakarta
Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD kali ini akan menggunakan ornamen batik kawung khas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ornamen batik kawung itu akan ditampilkan di dalam lobi gedung DPR.
“Di setiap acara yang diselenggarakan DPR memang selalu bernuansa nusantara karena kami ingin kekhasan Indonesia selalu ada di tiap-tiap event yang kita selenggarakan,” kata Puan.
Sidang Tahunan 2021 diketahui mengambil tema nuansa Kalimantan. Puan mengatakan ornament penghias acara juga tidak bersifat berlebihan.
“Tentunya kita buat semenarik mungkin tetapi tetap menunjukkan kesederhanaan. Karena Sidang Tahunan juga sekaligus dalam rangkaian peringatan HUT RI, kita ingin nuansa nusantara cukup terasa,” sebut mantan Menko PMK itu.
Setelah 2 tahun menjalani proses persidangan di tengah situasi pandemi Covid-19, Sidang Tahunan 2022 akan digelar secara luring untuk 100 persen undangan.
Sidang Tahunan 2022 akan diikuti oleh 575 anggota DPR, 134 anggota DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, jajaran menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara.
Selain itu, Sidang Tahunan juga mengundang 103 duta besar, para mantan presiden dan wakil presiden, hingga para ketua umum partai politik. DPR memastikan Sidang Tahunan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Para tamu undangan diwajibkan melakukan tes swab PCR sebelum mengikuti sidang tahunan. Dan protokol kesehatan akan kita jaga betul,” terang Puan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecek persiapan Sidang Tahunan yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?