Cekcok dengan Istri, ASN Ini Mengambil Senjata Api, Dor
Senin, 22 Maret 2021 – 18:49 WIB
Sebelumnya, oknum ASN Pemkab Rejang Lebong ini ditangkap petugas Intel Kodim 0409/Rejang Lebong pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 09.30 WIB atas kepemilikan senjata api dan kemudian diserahkan ke Polres Rejang Lebong.
Oknum ASN ini sempat menembakkan senpi rakitan satu kali setelah cekcok dengan istrinya. (antara/jpnn)
FN (30), oknum ASN yang ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) rakitan terancam dipecat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka