Cekcok dengan Orang Tua, Andika Kalap Lalu Berbuat Nekat
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda, 45, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi nekat pelaku bernama Andika tersebut diduga akibat selisih paham dengan orang tuanya. Akibat kejadian tersebut sepeda motor, uang tunai Rp 13 juta dan kopi sekitar 50 kilogram serta rumah hangus terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto menyampaikan kasus itu berawal dari selisih paham pelaku dengan orang tuannya.
Hal itu membuat Andika marah dan membakar sepeda motor orang tuanya di dalam rumah. Sehingga api pun menyambar rumah.
Tidak hanya membakar rumah orang tuanya, juga menyebabkan kerusakan pada dua rumah tetangga sebelah, milik Mari dan Cik Emi.
Iptu Ulta mengatakan pada awal kejadian masyarakat melihat asap mengepul dari rumah tersangka, dan saat kejadian.
Tersangka pun sempat menepiskan parang ke kiri dan ke kanan, untuk menghalang warga memadamkan api.
“Tersangka sudah diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda, 45, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel