Cekcok dengan Orang Tua, Andika Kalap Lalu Berbuat Nekat
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda, 45, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aksi nekat pelaku bernama Andika tersebut diduga akibat selisih paham dengan orang tuanya. Akibat kejadian tersebut sepeda motor, uang tunai Rp 13 juta dan kopi sekitar 50 kilogram serta rumah hangus terbakar.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto menyampaikan kasus itu berawal dari selisih paham pelaku dengan orang tuannya.
Hal itu membuat Andika marah dan membakar sepeda motor orang tuanya di dalam rumah. Sehingga api pun menyambar rumah.
Tidak hanya membakar rumah orang tuanya, juga menyebabkan kerusakan pada dua rumah tetangga sebelah, milik Mari dan Cik Emi.
Iptu Ulta mengatakan pada awal kejadian masyarakat melihat asap mengepul dari rumah tersangka, dan saat kejadian.
Tersangka pun sempat menepiskan parang ke kiri dan ke kanan, untuk menghalang warga memadamkan api.
“Tersangka sudah diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Seorang anak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, nekat membakar rumah milik orang tuanya Juanda, 45, Senin (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel