Cekcok di Pesta Ulang Tahun, Pria Asal Ambon Tewas Ditikam

Cekcok di Pesta Ulang Tahun, Pria Asal Ambon Tewas Ditikam
Korban pembunuhan. Foto: Radarbogor

"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setelah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," beber Budhi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan yang dialami Hilarius Ladja, pria asal Ambon yang dibunuh di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan pada 30 Juni lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News