Cekcok di Pesta Ulang Tahun, Pria Asal Ambon Tewas Ditikam
Jumat, 05 Juli 2019 – 23:32 WIB

Korban pembunuhan. Foto: Radarbogor
"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setelah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," beber Budhi.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan yang dialami Hilarius Ladja, pria asal Ambon yang dibunuh di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan pada 30 Juni lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi