Cekcok di Pesta Ulang Tahun, Pria Asal Ambon Tewas Ditikam
Jumat, 05 Juli 2019 – 23:32 WIB
"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setelah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," beber Budhi.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan yang dialami Hilarius Ladja, pria asal Ambon yang dibunuh di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan pada 30 Juni lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan