Cekcok, Geris Menusuk Dada Teman Sekampung 8 Kali, Korban Tewas di TKP
jpnn.com, SEKAYU - Polisi berhasil meringkus Geris, 31, warga Dusun Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Tersangka Geris ditangkap lantaran membunuh Sahapa, teman satu kampungnya.
Dia diringkus jajaran Polsek Bayung Lencir di-back up Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Tasikmalaya awal Juni 2022 di Desa Cinasih, Kecamatan Tabalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhannya diketahui pada Selasa (15/2) sekitar pukul 12.00 WIB lalu, di Dusun Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir.
Awalnya, korban berinisial M bersama rekannya, mendatangi rumah tersangka untuk membeli sabu-sabu seharga Rp 300 ribu.
“Korban menawar harga jadi Rp 280 ribu, sisanya Rp 20 ribu untuk membeli gorengan. Kemudian ditolak tersangka, sehingga membuat korban berkata yang tidak enak didengar tersangka sehingga dia tersinggung,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, dalam jumpa pers di Mapolres Muba, Kamis (9/6) siang.
Korban sendiri bersama temannya kemudian pergi ke warung dan makan gorengan. Tersangka yang kesal kemudian mengambil pisau di rumahnya dan mendatangi korban.
“Di lokasi tersebut tersangka kemudian menanyakan lagi pada korban apa yang dia omongkan sebelumnya dan dijawab korban kenapa tersinggung. Tersangka menjawab tersinggung, kemudian menusuk pisau ke bahu kiri korban,” kata Alamsyah.
Polisi berhasil meringkus Geris (31), warga Dusun Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen