Cekcok Saat Minum Miras, Pria di Bandung Habisi Nyawa Temannya Sendiri
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Rangga, 21, pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Robiansyah, 23. Pelaku ditangkap di wilayang Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan ini dilakukan seusai keduanya minum minuman keras (miras) bersama.
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penganiayaan kepada korban itu terjadi di Jalan Abdul Hamid, Antapani pada Sabtu (31/8).
“Kejadiannya Sabtu, baru dilaporkan Minggu dan kami berhasil menangkap pelaku pada Senin dini hari," kata Yusuf di Mapolsek Antapani Jalan AH Nasution, Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan sesaat sebelum terjadi penganiayaan, pelaku dan korban membeli minuman keras.
Keduanya pun menenggak minuman tersebut bersama-sama sebelum akhirnya terlibat cekcok.
Pelaku mengaku kesal karena korban memarahinya dan langsung mendorong hingga Robiansyah jatuh dan kepalanya bagian belakang membentur lantai.
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap Rangga, 21, pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Robiansyah, 23.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Polda Jabar Bongkar Pabrik Pembuatan Pupuk Palsu di Bandung Barat, Modus Pakai Bahan Baku Semen
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Belanja Merchandise Klub di Persib Store Lembang, Alternatif Buah Tangan Wisatawan
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan