Cekcok, Sahrudin Bersimbah Darah Dibacok Tetangga Pakai Golok
jpnn.com, TANGGAMUS - FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
Tersangka ditangkap di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat pada Selasa (30/11/21) malam.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Ramon menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anak tersangka berinisial ZU terlibat cekcok mulut dengan korban pada Mei 2021, hingga mengaku hendak ditusuk oleh korban.
Setelah itu anak tersangka tersebut pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa itu kepada tersangka.
Ketika itu tersangka menanggapinya dengan menasihati anaknya agar sabar dan tidak usah menanggapinya.
Kemudian pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, ZU kembali cekcok mulut dengan korban.
ZU kemudian pulang ke rumah mengambil golok lalu mengajak adiknya mendatangi rumah korban.
FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat