Cekcok, Sahrudin Bersimbah Darah Dibacok Tetangga Pakai Golok

jpnn.com, TANGGAMUS - FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
Tersangka ditangkap di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat pada Selasa (30/11/21) malam.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Ramon menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anak tersangka berinisial ZU terlibat cekcok mulut dengan korban pada Mei 2021, hingga mengaku hendak ditusuk oleh korban.
Setelah itu anak tersangka tersebut pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa itu kepada tersangka.
Ketika itu tersangka menanggapinya dengan menasihati anaknya agar sabar dan tidak usah menanggapinya.
Kemudian pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, ZU kembali cekcok mulut dengan korban.
ZU kemudian pulang ke rumah mengambil golok lalu mengajak adiknya mendatangi rumah korban.
FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti