Cekcok, Sahrudin Bersimbah Darah Dibacok Tetangga Pakai Golok

jpnn.com, TANGGAMUS - FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
Tersangka ditangkap di Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat pada Selasa (30/11/21) malam.
“Iya benar, pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Ramon menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anak tersangka berinisial ZU terlibat cekcok mulut dengan korban pada Mei 2021, hingga mengaku hendak ditusuk oleh korban.
Setelah itu anak tersangka tersebut pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa itu kepada tersangka.
Ketika itu tersangka menanggapinya dengan menasihati anaknya agar sabar dan tidak usah menanggapinya.
Kemudian pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB, ZU kembali cekcok mulut dengan korban.
ZU kemudian pulang ke rumah mengambil golok lalu mengajak adiknya mendatangi rumah korban.
FA, 52, warga Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung, ditangkap karena melakukan pembacokan terhadap Sahrudin tetangganya sendiri.
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri