Cekcok Soal Atribut, Ketua DPC Partai Nasional Aceh
jpnn.com - ACEH UTARA -- Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kuta Makmur, Aceh Utara, M.Yuaini (48) warga Ceumeucet, tewas mengenaskan.
Korban meregang nyawa saat dilarikan ke rumah sakit, Kamis (6/2) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Kematian kader parpol lokal ini akibat dikeroyok dua pelaku, diduga terkait soal atribut partai.
Seperti dilansir Rakyat Aceh (JPNN Grup), Ketua DPW PNA Kabupaten Aceh Utara, Misbahul Munir, yang didampingi sejumlah pengurus dan kader, sangat mengutuk perbuatan pelaku. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polres Lhokseumawe. Kini jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka serta telah dilakukan prosesi fardhu kifayah.
“Kami mengutuk keras peristiwa pemukulan atas seorang kader PNA. Dari saksi dan keterangan korban, pelaku pemukulan Zul alias si Dun (32). Keduanya mengendarai sepmor yamaha RX King pada malam tersebut,” tegas Rahul panggilan akrab ketua DPW PNA Aceh Utara yang didampingi sejumlah pengurus lainnya di rumah duka.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh kader PNA, Misbahul Munir mengatakan pihaknya akan melakukan musyawarah bersama pengurus dan pihak keluarga. Tentunya mereka sangat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian penganiayaan tersebut.
“Kita tunggu hasil musyawarah dengan pihak keluarga. Kalau keluarga mengatakan akan kita balas, ya kita akan balas. Tetapi karena ini negara hukum, kita menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum. Kita minta agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” tegasnya. (jpnn)
ACEH UTARA -- Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kuta Makmur, Aceh Utara, M.Yuaini (48) warga Ceumeucet, tewas mengenaskan. Korban meregang nyawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara