Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
Tanpa peringatan, Budi mengayunkan parangnya ke arah ZLF, melukai tangan korban hingga hampir putus.
ELY yang berusaha melerai malah ikut terluka parah di bagian telapak tangan akibat sabetan parang Budi.
“Seusai menyerang kedua temannya, Budi langsung melarikan diri,” lanjutnya.
Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polres Inhu pada 19 Oktober 2024.
Kemudian tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran. Meskipun Budi sulit ditemukan di rumahnya, informasi terbaru pada 21 Oktober mengarahkan tim ke tempat persembunyian tersangka di Desa Gudang Batu.
“Budi akhirnya kami amankan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada Selasa 22 Oktober 2024,” ujar Arthur.
Saat diperiksa, Budi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden terjadi.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Budi positif mengonsumsi sabu-sabu, ektasi, dan ganja.
Satreskrim Polres Inhu meringkus seorang pria berinisial SBD alias Budi, 41, karena menganiaya dua orang rekannya setelah cekcok soal uang patungan beli narkoba
- Irjen Iqbal Perintakan Anak Buah Patroli Berskala Besar untuk Menekan Angka Kejahatan
- AKBP Fahrian Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota Menjelang Pilkada Inhu 2024
- Montir di Pekanbaru Tewas Terkena Ledakan Drum, Kepalanya Putus
- Guru Roza Dimutasi setelah Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK, Kini Gugat Gubernur Riau
- Sesosok Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Inhu, Polisi Buru Pelaku
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar