Cekcok, Tetangga Kirim Bom Molotov
Kamis, 05 Agustus 2010 – 17:03 WIB
PONOROGO - Rumah Ghani Prasetyo, di Desa Joresan, Mlarak Ponorogo, dikirimi bom molotov. Beruntung, bom rakitan tersebut belum sempat meledak. Khawatir dengan ulah yang membahaykan itu, Ghani melapor ke mapolres setempat. ""Setelah menerima laporan, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),"" terang Kapolres AKBP Lakoni Wiranegara Kamis (5/8). Dari pemeriksaan tim identifikasi polres, bom rakitan itu dibuat dari tujuh botol kaca berisi bensin. Botol itu dibungkus kuat dengan lakban. Di antara lakban itu, dipasang sumbu mercon yang memiliki percik kembang api. Sumbu itulah yang jika terbakar akan menyebabkan ledakan. Ledakan bisa menyebabkan kebakaran lantaran di dalamnya terdapat bensin tujuh liter. ""Memang bisa menyebabkan ledakan, tapi efek terparahnya adalah terjadi kebakaran karena bensin itu,"" jelasnya.
Dari lokasi, aparat mengamankan satu unit bom rakitan. Bom sebesar buah semangka itu dimasukkan dalam tas jinjing warna hitam. Tas itu ditaruh di depan pintu rumah korban. ""Untungnya korban mengetahui saat bom rakitan itu diaktifkan,"" kata Suhono.
Baca Juga:
Peristiwa itu terjad Rabu (4/8) sekitar pukul 23.00. Saat itu Ghani dan kakaknya Anshori sedang menonton televisi di ruang depan. Dia sempat mendengar suara aneh di depan pintu. Setelah diintip dari gordin jendela, dia melihat percikan api layaknya kembang api. Melihat itu, korban langsung berusaha mencari air dan menyiramkannya. ""Sebelum mendengar suara aneh itu, dia mendengar motor berhenti dan langsung pergi dengan gas tinggi,"" ujar Suhono.
Baca Juga:
PONOROGO - Rumah Ghani Prasetyo, di Desa Joresan, Mlarak Ponorogo, dikirimi bom molotov. Beruntung, bom rakitan tersebut belum sempat meledak. Khawatir
BERITA TERKAIT
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar