Cekcok Warisan Berujung Maut

Cekcok Warisan Berujung Maut
Cekcok Warisan Berujung Maut
BANDARLAMPUNG – Nasib nahas menimpa Taufik Majid (50), warga Jl. Pagar Alam Gg. Tirai, LK I RT 01, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat (TkB). Pria paruh bawah tersebut tewas setelah ditabrak mobil yang diduga dikemudikan Alamsyah (43), adik kandungnya.

Alamsyah diduga tega menabrak kakak kandungnya lantaran persoalan rumah warisan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (16/9). Menurut Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Jumadi Sembiring melalui Kanitreskrim Iptu Topan, Alamsyah sudah ditetapkan menjadi tersangka. ’’Ya saat ini yang bersangkutan menjadi tersangka,’’ urainya saat dikonfirmasi Radar Lampung (Grup JPNN) kemarin (21/9). 

Menurut penuturan istri korban, Linda (45), peristiwa tersebut berawal ketika Alamsyah datang dengan mengendarai mobil minibus yang penuh muatan bahan material bangunan. Saat itu, rencananya Alamsyah hendak membangun tembok pembatas di kompleks rumah warisan keluarga yang memiliki banyak kamar kos-kosan tersebut.

Namun, rencana Alamsyah mendapat tentangan dari Taufik. Taufik justru mengusir Alamsyah. Akibatnya, pecah cekcok mulut keduanya di pekarangan rumah. ’’Saya tahu kalau Bapak (Taufik, Red) lagi bertengkar dengan adiknya. Sebab memang, belakangan keduanya sedang kurang akur. Karena takut dan diminta bapak untuk tetap di rumah, jadi saya tidak keluar,’’ tutur Linda kepada Radar Lampung kemarin.

BANDARLAMPUNG – Nasib nahas menimpa Taufik Majid (50), warga Jl. Pagar Alam Gg. Tirai, LK I RT 01, Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News