Celana Dalam dan Seprai Jadi Saksi Bisu Kasus Bang Ipul
jpnn.com - JAKARTA – Proses hukum kasus dugaan pencabulan yang menjerat pendangdut Saipul Jamil terus berlanjut. Dua bukti autentik sudah dikumpulkan jaksa penuntut umum dalam dakwaan untuk pria yang akrab disapa Ipul tersebut. Bukti itu pendukung kasus dugaan pencabulan Ipul pada DS (17)
"Dasar buktinya celana dalam dan seprai. Itu aja dua yang tertulis," kata kuasa hukum Ipul, Muhammad Asikin Hasan usai persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (21/4). Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait dua bukti tersebut.
Namun, Asikin menyatakan, pihaknya juga memiliki bukti-bukti untuk membela Ipul. Itu akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.
"Hari ini pembacaan dakwaan saja," tutur Asikin.
Persidangan Ipul digelar secara tertutup. Pria 35 tahun itu mengumbar senyum ketika memasuki ruang sidang utama.
Pada saat tiba di PN Jakarta Utara pukul 13:10 WIB siang tadi, Ipul sempat berkomentar mengenai persidangan perdananya. "Assalamuaialaikum. Doain yah," singkatnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta