Celana Dalam Jadi Petunjuk Penting Bang Ipul Suka Hap Hap
![Celana Dalam Jadi Petunjuk Penting Bang Ipul Suka Hap Hap](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160305_140621/140621_530538_Saipul_Jamil.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih berupaya melengkapi berkas penyidikan atas Saipul Jamil yang kini menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap cowok anak baru gede (ABG) berinisial DS. Untuk itu, polisi pun terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat jerat atas Saipul.
Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak, ada celana dalam DS yang menjadi petunjuk penting untuk mengungkap kasus itu. Celana dalam itu pula yang diteliti termasuk dengan mencari jejak DNA Saipul di dalamnya.
"Untuk pemeriksaan sampel dari usapan alat kelamin dan celana dalam korban yang hari itu juga ambil dan dimasukkan ke lab DNA Pusdokkes Polri. Dan sudah ada hasilnya," ujar Musyafak saat dihubungi, Jumat (4/3).
Namun, Musyafak enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu. Menurutnya, hasil lab DNA dari celana dalam DS masih merupakan ranah penyidikan yang tidak boleh diumbar ke publik.
"Hasilnya tidak bisa saya sampaikan di sini. Itu penyidik itu. Ini nanti akan jadi alat bukti yang dibuka di pengadilan, " terangnya.
Dalam video yang beredar secara viral tentang proses pemeriksaan di kepolisian, Saipul mengaku membuka celana dalam DS dan mengoralnya. Belakangan, video pengakuan dalam proses pemeriksaan di kepolisian itu lebih terkenal dengan sebutan Saipul Jamil Hap Hap. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan