Celebes Cup Sisakan Masalah
Rabu, 07 November 2012 – 08:39 WIB

Celebes Cup Sisakan Masalah
BANDUNG - Polrestabes Bandung masih menyelidiki Panpel Celebes Cup II, Abdi Satria dengan memeriksa beberapa saksi terkait penyelenggaraan Celebes CUP II yang tidak memiliki izin beberapa waktu yang lalu. Dia menjelaskan masih mendalami kasus ini dan bisa berkembang dari awalnya diduga melanggar Pasal 89 jo Pasal 51 ayat 1 dan 2 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda 1 miliar , menjadi pasal 89 ayat 2 UU no. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 5 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Wijonarko mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dari beberapa pihak yang ada hubunganya dengan kegiatan tersebut.
"Sudah diperiksa beberapa yaitu dari pemilik tempat (stadion, red,), pemadam kebakaran, PMI, dan beberapa pihak lainnya," ucapnya ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/11).
Baca Juga:
BANDUNG - Polrestabes Bandung masih menyelidiki Panpel Celebes Cup II, Abdi Satria dengan memeriksa beberapa saksi terkait penyelenggaraan Celebes
BERITA TERKAIT
- Pelatih Persib Bubarkan Tim Seusai Menghajar Semen Padang, Kapan Kembali Berkumpul?
- Jadwal All England 2025: Sabar/Reza Jumpa Lawan Berat. Menanti Tuah Hendra Setiawan
- Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
- Lamine Yamal Cetak Rekor di Liga Champions
- 4 Tim Tembus 8 Besar Liga Champions, Bayern Vs Inter Milan
- Pelatih Timnas Indonesia Ogah Pemain Persib, Ini Kata Hodak