Celine Evangelista Panggil Jaksa Agung 'Papa', Jubir Kejagung Langsung Beri Klarifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Isu hubungan antara artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin belakangan makin ramai dibicarakan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun langsung memberikan klarifikasi atas ramainya isu tersebut.
“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak makin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (3/11).
Terkait keterangan terdakwa Amelia Sabara dalam persidangan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sultra pada 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari, Ketut membeberkan sejumlah fakta hukum yang dalam proses penyidikan dan keterangan dari tim penyidik, tim penuntut umum dan Kejati Sulawesi Tenggara.
Fakta hukum tersebut, kata dia, bahwa terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista. Kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.
“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar,” kata Ketut.
Sementara terkait pernyataan terdakwa Amelia bahwa Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam kasus tersebut, dibantah oleh sang artis.
“Secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” kata juru bicara Kejagung itu.
Kapuspenkum Kejagung Ketua Sumadena membantah kabar miring yang menyeret Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan artis Celine Evangelista.
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara