Cemari Lingkungan, Pembakaran Arang di Jaktim Ditutup Pemprov
Kamis, 31 Agustus 2023 – 21:58 WIB

Ilustrasi kualitas udara Jakarta. Foto: M Risyal/ANTARA
“Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemilik usaha tidak menutup kegiatan usaha, maka Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Jakarta Timur akan melaksanakan tindakan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sudin LH Jaktim tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya karena dianggap mencemari lingkungan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta