Cemari Lingkungan, Tambang PT AJB Terancam Ditutup
Rabu, 24 Agustus 2011 – 11:30 WIB
TENGGARONG- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar), Adinur mengancam akan menutup sementara aktivitas pertambangan milik PT Alam Jaya Barapratama (AJB) di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Ini dilakukan karena berdasarkan hasil peninjauan tim Distamben dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kukar atas laporan kegiatan areal stock pile (penampungan, Red) dan pelabuhan AJB yang bermasalah. "Kita keluarkan beberapa rekomendasi sampai batas waktu 22 Agustus (dua hari lalu, Red) bila rekomendasi itu tidak dijalani, kami akan melakukan penghentian sementara AJB di sekitar areal stock pile dan pelabuhan," kata Adinur dalam peringatan tertulisnya yang salinannya diperoleh Kaltim Post (JPNN Grup).
Baca Juga:
Adinur mengatakan, Distamben mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan segera melakukan upaya penanggulangan debu pada sumber pencemaran di areal angkut jalan dan pelabuhan. Kemudian air yang mengalir di permukaan daerah yang terbuka harus dialirkan melalui saluran yang berfungsi dengan baik ke kolam pengendapan sebelum dibuang ke perairan umum. Selain itu, Distamben meminta AJB menyelesaikan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran itu.
"Ini mengacu Peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan batu bara," katanya.
TENGGARONG- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar), Adinur mengancam akan menutup sementara aktivitas pertambangan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi