Cemari Lingkungan, Tambang PT AJB Terancam Ditutup
Rabu, 24 Agustus 2011 – 11:30 WIB
PT Asta Minindo selaku kuasa operasional petambangan AJB menjawab teguran Distamben melalui kuasa direksi Mayor Jendral (Purn) Sangiangan M Siregar. Menurutnya, perusahaan terus dan akan melakukan upaya-upaya penanggulangan debu akibat kegiatan penambangan serta menjaga kualitas air.
"Soal ganti rugi masih dalam tahap penyelesaian," ujarnya.
Senada dengan penasihat hukumnya, Zulfikri Sofyan mengaku telah menerima surat teguran Distamben. Ia juga mengklaim telah menjalani semua instruksi, memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena dampak langsung dari debu.
"Hanya memang ada warga yang jauh dari lokasi pembayarannya belum selesai. Misalnya ada laporan masjid dan sekolah kena, tapi kita cek tidak seperti itu," katanya.
TENGGARONG- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar), Adinur mengancam akan menutup sementara aktivitas pertambangan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan