Cemari Lingkungan, Tambang PT AJB Terancam Ditutup
Rabu, 24 Agustus 2011 – 11:30 WIB
PT Asta Minindo selaku kuasa operasional petambangan AJB menjawab teguran Distamben melalui kuasa direksi Mayor Jendral (Purn) Sangiangan M Siregar. Menurutnya, perusahaan terus dan akan melakukan upaya-upaya penanggulangan debu akibat kegiatan penambangan serta menjaga kualitas air.
"Soal ganti rugi masih dalam tahap penyelesaian," ujarnya.
Senada dengan penasihat hukumnya, Zulfikri Sofyan mengaku telah menerima surat teguran Distamben. Ia juga mengklaim telah menjalani semua instruksi, memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena dampak langsung dari debu.
"Hanya memang ada warga yang jauh dari lokasi pembayarannya belum selesai. Misalnya ada laporan masjid dan sekolah kena, tapi kita cek tidak seperti itu," katanya.
TENGGARONG- Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Kartanegara (Kukar), Adinur mengancam akan menutup sementara aktivitas pertambangan
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari