Cemari Sungai, Warga Laporkan Perusahaan Tambang Batubara

Cemari Sungai, Warga Laporkan Perusahaan Tambang Batubara
Cemari Sungai, Warga Laporkan Perusahaan Tambang Batubara
Dikatakan Harian Nuur, PT TOP yang memiliki kawasan tambang di wilayah Kapuas dan pelabuhan di wilayah Barito Utara, dari laporan tidak pernah memberi kontribusi kepada warga. Apalagi diketahui dari laporan, perusahaan besar ini juga diduga menggunakan jalan eks perusahaan kayu PT Alamindo yang asetnya sudah diserahkan ke pemerintah daerah Barito Utara.

     

“Makanya nanti saat hearing akan banyak yang kita pertanyakan, baik dari program CD kepada warga masyarakat Barito Utara dan juga terkait penggunaan jalan eks PT Alamindo,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional ini.

     

Dia menambahkan, PT TOP yang sudah berproduksi kurang lebih dua tahun berjalan ini wilayahnya tambangnya di Kapuas. Sedang wilayah Barito Utara merupakan lintasan angkut menuju sungai Barito. “Wilayah kita memang hanya lintasan mereka, akan tetapi sekecil apapun mesti ada kontribusi baik untuk masyarakat dan juga pemerintah daerah. Yang pasti laporan warga mengenai dugaan pencemaran limbah ini akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

     

Terpisah, Comdev and External Relation Dept Head PT TOP Stanislaus Riyanta mengungkapkan, pihaknya sudah merespons permasalahan tersebut. Bahkan pada 15 Oktober lalu telah dilakukan peninjauan lapangan dan pengambilan contoh uji di Sungai Mosak oleh tim Badan Lingkungan Hidup (BLH) Batara untuk diperiksa di laboratorium.

     

MUARA TEWEH - Warga Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng melaporkan PT Telent Orbit Prima (TOP) kepada DPRD Barito Utara. Perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News