Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka

Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
SBY meminta pihak-pihak yang ingin mengacaukan pemilu mengurungkan niat. Presiden tidak ingin kekerasan seperti tragedi Mei 1998 terulang. ''Jangan sampai ada niat seperti itu," tuturnya. Dalam rapat kabinet terbatas kemarin, SBY memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Danuri Hendarso dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menggelar operasi pengamanan pemilu.

''Operasi pengamanan akan ditingkatkan mulai hari ini (kemarin, Red) dan terus mengawal masa-masa yang rawan terjadi gangguan, yaitu saat penghitungan suara sampai pengumuman hasil pemilu, utamanya pemilu legislatif," paparnya.

Meski masih ada ancaman keamanan, SBY menilai sejauh ini pelaksanaan tahap pemilu berjalan dengan baik. ''Saya dan wakil presiden sepakat tidak ada insiden yang sangat mengganggu. Meskipun keras dalam berkompetisi, semua dapat menahan diri,'' ujar SBY.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, ancaman keamanan pemilu diperoleh dari berbagai sumber informasi. Sayang, Djoko juga enggan merinci bentuk-bentuk ancaman keamanan tersebut. ''Kami sudah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Sekarang kami akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk membuat langkah antisipasi," ujar Djoko.

SURABAYA - Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anak Presiden SBY Edhie Bhaskoro Yudhoyono (EBY).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News