Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Rabu, 08 April 2009 – 09:25 WIB
Panglima tidak mengelak kalau salah satu wilayah yang mendapat ancaman adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Hanya, lanjut panglima, situasinya bisa dikendalikan.
Sebelum menggelar rapat kabinet untuk persiapan Pemilu 2009, SBY kemarin juga menerima laporan dari KPU. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU siap 100 persen untuk menyelenggarakan Pemilu 2009 pada 9 April.
Pemilih yang boleh memberikan suara, kata Hafiz, adalah pemilih yang sudah menerima pemberitahuan dari KPPS. Lokasi TPS dan waktu pencontrengan sudah ditentukan. Selain itu, pemilih yang sudah memberikan suara diwajibkan memasukkan jari ke tinta.(ris/tom/eko/tof/iro)
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anak Presiden SBY Edhie Bhaskoro Yudhoyono (EBY).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons