Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Rabu, 08 April 2009 – 09:25 WIB

Cemarkan Nama Anak SBY, Lima Orang Jadi Tersangka
Panglima tidak mengelak kalau salah satu wilayah yang mendapat ancaman adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Hanya, lanjut panglima, situasinya bisa dikendalikan.
Sebelum menggelar rapat kabinet untuk persiapan Pemilu 2009, SBY kemarin juga menerima laporan dari KPU. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU siap 100 persen untuk menyelenggarakan Pemilu 2009 pada 9 April.
Pemilih yang boleh memberikan suara, kata Hafiz, adalah pemilih yang sudah menerima pemberitahuan dari KPPS. Lokasi TPS dan waktu pencontrengan sudah ditentukan. Selain itu, pemilih yang sudah memberikan suara diwajibkan memasukkan jari ke tinta.(ris/tom/eko/tof/iro)
SURABAYA - Polda Jatim menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik anak Presiden SBY Edhie Bhaskoro Yudhoyono (EBY).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya