Cemas, Anggaran Tunjangan Guru Kurang Rp10 Triliun
Selasa, 05 Maret 2013 – 17:22 WIB
Kekhawatiran FGII ini didasari hasil pelacakan data ke Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu yang menyebutkan tunjangan profesi guru yang teranggarkan dalam APBN tidak sebanyak jumlah guru yang sudah bersertifikasi.
Baca Juga:
Ketidaksamaan data itu menurut Kemenkeu, disebabkan pengajuan guru-guru penerima sertifikasi tidak sekaligus, sehingga yang diajukan akhir tahun tidak teranggarkan dalam APBN 2012.
"Kalau alasan Kemdikbud, pengajuan tidak sekailgus karena mereka menunggu pengajuan dan validasi dari dinas pendidikan di daerah," jelas Iwan lagi.
Kondisi ini menurutnya diperparah oleh saling lempar tanggung jawab antara Kemdikbud dengan pemerintah daerah. Dimana Kemdikbud selalu menyalahkan daerah dengan menuduh adanya pengendapan uang di kas daerah.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Iwan Hermawan khawatir kekurangan penyaluran tunjangan profesi pendidik
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut